Posted by : Pathurroni 17 May 2014


KAPITALISASI PENDIDIKAN
 
Kapitalisasi pendidikan merupakan sistem yang sudah lama di proklamirkan oleh para kaum borjuasi. Kapitalisasi pendidikan merupakan bentuk liberalisasi pendidikan yang di kuasai oleh pihak swasta, berorientasi pada system pasar yang berpegang pada hukum permintaan dan penawaran (supply-demand). Artinya pemerintah akan memberikan peluang bagi para pemodal untuk menguasai institusi yang paling vital bagi masyarakat luas (pendidikan). Layaknya bermain di bursa efek Indonesia (BEI), pendidikan akan di jadikan sasaran yang sangat menggiurkan bagi para pemodal.
Dibatalkannya UU BHP oleh Mahkamah Konstitusi, bukanlah akhir dari kapitalisasi pendidikan . Bukti kongkret akan hal itu  adalah rezim borjuasi membuat dan menetapkan peraturan baru sebagai pengganti dari UU BHP itu sendiri yang berisi tentang pengesahan atas liberalisasi pendidikan seperti BLU ( Badan Layanan Umum ) dan isu  terbaru yaitu munculnya RUUPT (Rancangan Undang-Undang perguruan Tinggi) yang tujuannya adalah untuk mengisi payung hukum setelah UU BHP di tolak yang mengarah pada sistem investasi.
Berfikir realistis bahwa pendidikan saat ini belum sepenuhnya memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia yang sejatinya sudah menjadi kewajiban bagi Negara untuk memberikannya sesuai dengan UUD 1945 alinea keempat tentang tujuan pendidikan nasional yang sangat jelas disebutkan bahwa “Negara bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya” akan tetapi pada kenyataan yang sesungguhnya, pendidikan masih merupakan barang mewah yang sangat tidak mungkin bisa di jangkau oleh kalangan rakyat biasa.
Bukti nyata dari adanya “kapitalisasi pendidikan’’ saat ini sudah  jelas, hanya saja sebagian besar dari kita belum menyadari akan keberadaannya. Contoh konkritnya di kampus kebanggaan masyarakat NTB yaitu UNIVERSITAS MATARAM. Di balik megahnya gedung yang berbalut dengan pagar besi yang berdiri kokoh terdapat ketidakadilan yang merugikan banyak mahasiswa. Semakin maraknya pungutan- pungutan liar seperti penarikan uang praktikum, IOMA, JPKMK, penarikan biaya kulyah kepada mahasiswa yang sudah tidak mengambil mata kulyah lagi, penyewaan asset-aset kampus, di batasinya akses pergerakan mahasiswa dalam berorganisasi (adanya jam malam) dengan alasan penertiban PKM, menaikkan SPP sebanyak Rp. 50.000 setiap tahunnya dengan alasan untuk biaya aity atau agar mahasiswa bisa hotspotan tapi harus kita ketahui bersama bahwa Universitas Mataram sejak 5 Mei 2010 mendapat bantuan layanan email sebesar 113.250.000 MegaBytes atau sekitar 110.559.703.125 GigaBytes dengan rata-rata per-user 7,5 GB dari google.com yang merupakan perusahaan Search Engine terbesar di internet. Fasilitas di atas memang benar adanya. Pertanyaannya adalah apakah teman-teman mahasiswa  sudah menikmati fasilitas tersebut??? Bukti- bukti diatas merupakan bentuk nyata dari adanya ketikseimbangan dalam dunia pendidikan.
Tidak hanya itu, permasalahan klasik yang masih menjadi buah bibir mahasiswa Universitas Mataram adalah fasilitas kampus yang tidak memadai dan tidak layak digunakan dalam proses belajar mengajar, pembangunan rumah sakit pendidikan, pembangunan rusunawa  yang masih terbengkalai dan belum jelas kontribusinya untuk mahasiswa. Serta permasalahan paling mengejutkan dari pihak birokrasi kampus adalah realisasi pembangunan fakultas baru nan megah, mewah di universitas mataram yaitu fakultas teknologi pertanian, padahal kita tahu bahwa saudara kita di MIPA sejak tahun belum mempunyai gedung sendiri. Akibatnya, kesejahteraan bersama menjadi sekedar remah-remah yang jatuh dari meja pesta para tuan besar. Ngiris rasanya ketika modal  sudah mulai berkuasa.
Dan cita-cita akan pendidikan yang kita dambakan yakni pendidikan gratis dan demokratis, ia belum mati. Namun, gagasan tentang “pendidikan gratis bervisi kerakyatan”  sedang berjalan ketakutan ke masa depan. Mengapa? Karena di gerbang masa depan itu, neoliberalisme ekonomi, premanisme-birokrat, komunalisme-tribal bagaikan sosok-sosok para bandit yang ribut menyeret kita dalam pacuan yang penuh tabrakan. Lalu apa lagi kecurangan-kecurangan yang belum kita ketahui…??
Lantaskah kita harus diam melihat hak-hak kita di renggut oleh sang borjuis. Tentu saja TIDAK…!!!! Jadi tawarannya buat kita semua adalah "DIAM TERTINDAS atau BANGKIT MELAWAN karena MUNDUR ADALAH SUATU PENGHIANATAN"

JANGAN LUPA KOMENTARNYA YANG SERU YA SAHABAT....


:a   :b   :c   :d   :e   :f   :g   :h   :i   :j   :k   :l   :m   :n   :o   :p   :q   :r   :s   :t  

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

SELAMAT DATANG DI BLOG KU SAHABAT

MY FOLLOWERS

KUNJUNGAN SAHABAT

Powered by Blogger.

Translate

INILAH AKU SAHABAT

My photo
Nama lengkap saya adalah PATHURRONI sudah itu aja tak lebih tak kurang. Saya berasal dari Kecamatan Pringgabaya di Lombok Timur

Blog Archive

- Copyright © 2025 RONY BLOGSPOTAN -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by DJogzs -