Posted by : Pathurroni
17 May 2014
KAPITALISASI
PENDIDIKAN
Kapitalisasi
pendidikan merupakan sistem yang sudah lama di proklamirkan oleh para kaum
borjuasi. Kapitalisasi pendidikan merupakan bentuk liberalisasi pendidikan yang
di kuasai oleh pihak swasta, berorientasi pada system pasar yang berpegang pada
hukum permintaan dan penawaran (supply-demand). Artinya pemerintah akan
memberikan peluang bagi para pemodal untuk menguasai institusi yang paling
vital bagi masyarakat luas (pendidikan). Layaknya bermain di bursa efek
Indonesia (BEI), pendidikan akan di jadikan sasaran yang sangat menggiurkan
bagi para pemodal.
Dibatalkannya
UU BHP oleh Mahkamah Konstitusi, bukanlah akhir dari kapitalisasi pendidikan .
Bukti kongkret akan hal itu adalah rezim
borjuasi membuat dan menetapkan peraturan baru sebagai pengganti dari UU BHP
itu sendiri yang berisi tentang pengesahan atas liberalisasi pendidikan seperti
BLU ( Badan Layanan Umum ) dan isu
terbaru yaitu munculnya RUUPT (Rancangan Undang-Undang perguruan Tinggi)
yang tujuannya adalah untuk mengisi payung hukum setelah UU BHP di tolak yang
mengarah pada sistem investasi.
Berfikir
realistis bahwa pendidikan saat ini belum sepenuhnya memberikan kesejahteraan
bagi seluruh rakyat Indonesia yang sejatinya sudah menjadi kewajiban bagi
Negara untuk memberikannya sesuai dengan UUD 1945 alinea keempat tentang tujuan
pendidikan nasional yang sangat jelas disebutkan bahwa “Negara bertanggung
jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya” akan tetapi pada kenyataan
yang sesungguhnya, pendidikan masih merupakan barang mewah yang sangat tidak
mungkin bisa di jangkau oleh kalangan rakyat biasa.
Bukti
nyata dari adanya “kapitalisasi pendidikan’’ saat ini sudah jelas, hanya saja sebagian besar dari kita
belum menyadari akan keberadaannya. Contoh konkritnya di kampus kebanggaan
masyarakat NTB yaitu UNIVERSITAS MATARAM. Di balik megahnya gedung yang
berbalut dengan pagar besi yang berdiri kokoh terdapat ketidakadilan yang
merugikan banyak mahasiswa. Semakin maraknya pungutan- pungutan liar seperti
penarikan uang praktikum, IOMA, JPKMK, penarikan biaya kulyah kepada mahasiswa
yang sudah tidak mengambil mata kulyah lagi, penyewaan asset-aset kampus, di
batasinya akses pergerakan mahasiswa dalam berorganisasi (adanya jam malam)
dengan alasan penertiban PKM, menaikkan SPP sebanyak Rp. 50.000 setiap tahunnya
dengan alasan untuk biaya aity atau agar mahasiswa bisa hotspotan tapi harus
kita ketahui bersama bahwa Universitas Mataram sejak 5 Mei 2010 mendapat
bantuan layanan email sebesar 113.250.000 MegaBytes atau sekitar 110.559.703.125
GigaBytes dengan rata-rata per-user 7,5 GB dari google.com yang merupakan
perusahaan Search Engine terbesar di internet. Fasilitas di atas memang benar
adanya. Pertanyaannya adalah apakah teman-teman mahasiswa sudah menikmati fasilitas tersebut??? Bukti-
bukti diatas merupakan bentuk nyata dari adanya ketikseimbangan dalam dunia
pendidikan.
Tidak
hanya itu, permasalahan klasik yang masih menjadi buah bibir mahasiswa Universitas
Mataram adalah fasilitas kampus yang tidak memadai dan tidak layak digunakan
dalam proses belajar mengajar, pembangunan rumah sakit pendidikan, pembangunan
rusunawa yang masih terbengkalai dan belum
jelas kontribusinya untuk mahasiswa. Serta permasalahan paling mengejutkan dari
pihak birokrasi kampus adalah realisasi pembangunan fakultas baru nan megah,
mewah di universitas mataram yaitu fakultas teknologi pertanian, padahal kita
tahu bahwa saudara kita di MIPA sejak tahun belum mempunyai gedung sendiri. Akibatnya,
kesejahteraan bersama menjadi sekedar remah-remah yang jatuh dari meja pesta
para tuan besar. Ngiris rasanya ketika modal sudah mulai berkuasa.
Dan
cita-cita akan pendidikan yang kita dambakan yakni pendidikan gratis dan
demokratis, ia belum mati. Namun, gagasan tentang “pendidikan gratis bervisi
kerakyatan” sedang berjalan ketakutan ke
masa depan. Mengapa? Karena di gerbang masa depan itu, neoliberalisme ekonomi,
premanisme-birokrat, komunalisme-tribal bagaikan sosok-sosok para bandit yang
ribut menyeret kita dalam pacuan yang penuh tabrakan. Lalu apa lagi
kecurangan-kecurangan yang belum kita ketahui…??
Lantaskah
kita harus diam melihat hak-hak kita di renggut oleh sang borjuis. Tentu saja
TIDAK…!!!! Jadi tawarannya buat kita semua adalah "DIAM TERTINDAS atau BANGKIT MELAWAN karena MUNDUR ADALAH SUATU PENGHIANATAN"
JANGAN LUPA KOMENTARNYA YANG SERU YA SAHABAT....