Posted by : Pathurroni 18 May 2014



DASAR-DASAR KAPITALISME

A.  Pengertian Kapitalisme
Kapitalisme adalah sebuah sistem ekonomi yang dimana kapital artinya modal, dan isme adalah paham sehingga kapitalisme adalah paham modal yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan. Sedangkan menurut pandangan adam smith bahwa Kapitalisme ialah corak produksi yang menumpukan dirinya pada penguasaan para pemilik pribadi (swasta) atas alat-alat produksi yang nonpribadi (tanah, tambang, instalasi industri dan sebagainya, yang secara keseluruhan disebut sebagai modal atau kapital). Sedangkan dilain pihak ada para pekerja yang biarpun bebas namun tidak punya alat produksi, menjual tenaga kerjanya kepada para penguasa alat produksi (kapitalis).
B.  Sejarah Perkembangan Kapitalisme
1.  Zaman Feodalisme
Pada abad ke-15 corak produksi masyarakat Nusantara adalah corak produksi Feodalisme, karena di Nusantara pada garis besarnya tidak berbeda dengan feodalisme di Eropa, umumnya dapat digambarkan bahwa Alat Produksi utama berupa tanah dan tenaga kerja, Hasil dari proses produksi didistribusikan dengan system bagi hasil yang tidak adil antara penggarap dan tuan tanah,Umumnya produksi bersifat subsisten dan hasil produksi yang tidak habis dikonsumsi kemudian di lemparkan ke pasar dan didistribusikan oleh para pedagang sebagai klas perantara serta hubungan kerja yang terbentuk adalah bersifat patron-client, antara tuan dan hamba atau antara kawula dan gusti.
Beberapa fakta sejarah menyatakan pada kita bahwa pada abad ke-15 ini sudah mulai muncul “embrio” borjuasi di Nusantara, yakni para pedagang dan para pengrajin yang berasal dari bangsa-bangsa luar seperti orang Cina, Arab dan Gujarat. Para pengrajin ini adalah orang-orang yang membuat kapal-kapal, para pandai besi, dan Mereka tidak dapat dikategorikan klas dasar (tani-hamba dan tuan feodal) tetapi mereka adalah klas perantara dalam corak produksi feodal.
2.  Zaman Merkantilisme
Pada abad ini juga bangsa Eropa mulai menjelajahi samudera untuk “mencari” dunia baru dan terutama mencari rempah-rempah yang dimungkinkan oleh dua faktor, yaitu: Pertama, muncul dan semakin menguatnya klas Borjuasi di Eropa. Merekalah yang mempelopori penjelajahan samudera yang penuh marabahaya mencari rempah-remapah untuk dijual di Eropa dengan keuntungan yang tinggi. Kedua, berkembangnya sains dan teknologi.

3.  Zaman Kolonialisme Belanda

  • Pemberlakuan Land Rente

Pada saat ini kekuasaan para raja sudah mulai tergeserkan oleh kekuatan para pedagang eropa atau kolonial belanda dan dianggap mandul dalam hal politik, namun walaupun para raja dan bangsawan feodal mandul secara politik, tetapi mereka masih  mempunyai kewenangan untuk mengatur urusan internal daerah mereka. Raffles kemudia merombak hal ini, ia memutuskan untuk mengambil alih kekuasaan dalam manajemen daerah dan menempatkan raja dan para bangsawan hanya sebagai symbol saja. Provinsi-provinsi diubah namanya dengan sebutan Residen.
Dalam bidang agraria kemudian Raffles memperlakukan system Land Rente (sewa tanah). Selama ini produksi feodal memakai system bagi hasil, dan diserahkan dalam bentuk upeti kepada raja. System Land Rente mewajibkan petani membayar pajak yang nilainya setara dengan ¼ sampai ½ dari hasil yang di produksi. Di tiap desa ditunjuk seorang kepala desa yang bertugas mengumpulkan pajak dari penduduk. Hal ini berarti lebih menguatkan klaim kolonial atas tanah, bahwa semua tanah adalah milik negara dan semua orang yang hidup diatasnya adalah penyewa.
Dampak dari pemberlakuan system ini adalah semakin banyaknya pribumi yang kehilangan tanahnya karena tak mampu membayar pajak, tanah-tanah ini kemudian jatuh kepada orang-orang Eropa, Cina dan Arab sebagai tanah Partikelir.


  • Pemberlakuan Cultuur Stelsel 1830

Sistem Tanam Paksa – sebuah sistem dimana Belanda memaksa petani Indonesia untuk menanam hasil bumi untuk eskpor – adalah sebuah sistem yang memberikan basis untuk kemajuan ekonomi di Belanda. Sistem ini adalah sebuah eksploitasi kolonial yang klasik. Tujuan utamanya untuk meningkatkan kapasitas produksi pertanian (terutama di pulau Jawa) guna kepentingan penbendaharaan Belanda. Sistem ini adalah satu kesuksesan yang besar dari sudut pandang kapitalisme Belanda, menghasilkan produk ekspor tropikal yang sangat besar jumlahnya, dimana penjualannya di Eropa memajukan Belanda. Dengan kopi dan gula sebagai hasil bumi utama, seluruh periode Sistem Tanam Paksa menghasilkan keuntungan sebesar kira-kira 300 juta guilder dari tahun 1840-59.
. Sistem Tanam Paksa menyediakan basis untuk periode ekonomi selanjutnya, yang disebut periode Liberal. Selama periode sebelumnya, pemerintah menyuntik kapital yang besar untuk membangun perkebunan hasil-bumi dan fasilitas-fasilitasnya, terutama gula dan kopi, dan juga memastikan penyediaan tenaga kerja murah melalui kerja paksa. Sistem Tanam Paksa sangatlah menguntungkan. Namun, sistem Cultuurstelsel yang dijalankan pemerintah ini dipenuhi dengan nepotisme, dimana kontraktor pemerintah, pengusaha penanam swasta, perusahaan ekspor-impor, dan pegawai negeri Belanda semua mempunyai hubungan keluarga. Ini membawa kegusaran kapitalis Belanda (dan kapitalis asing lainnya) yang berada di luar klik Jawa ini, yang melihat keuntungan besar dari bisnis ini dan ingin sepotong darinya. Inilah alasan sebenarnya mengapa Sistem Tanam Paksa dihentikan pada tahun 1870, bukan karena kekhawatiran moral kaum imperialis Belanda terhadap kesengsaraan yang dihadapi oleh kaum tani Indonesia akibat sistem eksploitatif ini. Kita dapat melihat ini dengan jelas di dalam nilai ekspor setelah Sistem Tanam Paksa, yang tumbuh bahkan dengan kecepatan yang lebih pesat dan tidak lain menandakan sebuah eksploitasi yang lebih ganas terhadap rakyat Hindia Timur Belanda.

4.   Politik Etis
Untuk lebih memasifkan produksi karena ekspansi kapital asing yang semakin deras ke Hindia Belanda maka kaum Liberal mendorong pemberlakuan politik etis atau politik “balas budi” atas penjajahan, eksploitas dan penghinaan mereka selama ini. Walau dilekati dengan embel-embel moral yang digembar-gemborkan, secara garis besar politik etis adalah:
1. Irigasi, pembangunan infrastruktur pegairan sawah yang lebih efisien karena proses pengelolaan tanah dan pengairan tradisional dinilai masih belum efektif.
2.   Migrasi, hal ini terutama sekali untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja yang meningkat di daerah Sumatera Timur. Tenaga kerja untuk bekerja diperkebunan-perkebunan besar.
3. Edukasi, tenaga kerja pribumi yang tersedia adalah tenaga kerja yang tidak ahli (unskilled labour), dan berasal dari klas petani yang tidak bisa baca tulis, sehingga efektifitas produksi tidak massif. Dan membengkaknya kebutuhan akan pegawai administrasi akibat semakin banyakanay modal yang masuk.
Perlu menjadi catatan, politik kolonial adalah politik yang diskriminatif, yaitu, membeda-bedakan kelompok dan klas yang ada, terutama agar pribumi tidak dapat berkonsolidasi menjadi kekuatan yang mengancam. Kewarganegaraan dibagi menjadi berjenjang: 1) Eropa totok (tulen). 2) Keturunan Eropa (indo). 3) Keturunan Cina dan Arab. 4) Para Priayi. 5) Rakyat Jelata (Buruh dan tani).
Ketika pendidikan “modern” diberlakukan maka diskriminasi pun diberlakukan kepada klasifikasi kewaganegaraan ini. Dari kalangan pribumi hanya anak Priayi yang boleh mengecap pendidikan tinggi. Dengan demikian maka mulai muncullah kelompok intelektual pribumi, selanjutnya mendorong berdirinya organisasi-organisasi modern, baik yang bersifat budaya, social-ekonomis, sampai politik!

C.  Watak Kapitalisme
1)   Akumulasi
Kapitalisme yang bertumpu pada modal tentunya akan selalu mencari keuntungan yang sebesar-besarnya untuk dapat mencapai yang namanya akumulasi kapital atau penumpukan modal sebesar-besarnya. Karl marx melihat sipat ini sebagai sipat buruk dari kapitalisme dalam segi ekonominya, yaitu  bahwa akumulasi kapital di tangan kaum kapitalis memungkinkannya tercapainya pertumbuhan yang tinggi. Akan tetapi pembangunan dalam sistem kapitalisme sangat bias terhadap pemilik modal. Sehingga dari segi sosiologi akumulasi kapital ternyata telah menciptakan kepincangan ekonomi atau gap yang tinggi dan stratifikas atau penciptaan kela-kelas ditingkatan masyarakat yaitu kelas kaya atau para pemilik modal (borjuis) dan kelas tidak berpunya (proletar), yang nantinya menghasilkan sumber konflik antar kelas.
2)   Eksploitasi
Eksploitasi adalah istilah yang diberikan oleh pengarang buku tentang_anti terhadap kapitalisme karena watak kapitalisme satu ini paling lazim terjadi pada kehidupan sosial, dimana watak ini sering disebut pengerukan/penghisapan sumber daya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
3)   Ekspansi
Proses produksi dalam kapitalisme dimulai dengan menanam modal, kemudian diolah para pekerja menjadi suatu komoditi tertentu. Setelah menjadi komoditi itu dijual yang nantinya akan menghasilkan keuntungan. Dalam proses penjualan tentunya harus ada pasar atau tempat pemasaran, sehingga komoditi yang dihasilkan tersebut bisa habis terjual. Fenomena tersebutlah yang melahirkan sipat kapitalisme yang bernama ekspansi. Ekspansi yang dilakukan oleh kapitalis sebenarnya hanya untuk mencari pasar sebesar-besarnya bagi produk mereka dan untuk mencari bahan baku dengan cara perang dll. Sehingga nanti melahirkan penghisapan terhadap negara-negara berkembang.
D. Corak Produksi Kapitalisme Ala Abad 21
Perlu kita ketahui bahwa kapitalisme bukan hal yang asing lagi didengar dia sudah menjadi corak ekonomi dunia karena kapitalisme sudah menguasai hajad orang banyak mulai dari sandang papan pangan dan bahkan napaspun sudah menjadi barang komuditi yang dikuasai oleh kaum pemodal, sehingga bisa dikatakan bahwa tidak ada yang bebas nilai didunia ini artinya semuanya dibeli. Dari beberapa analisis di atas timbulah sebuah pertanyaan, dimanakah pungsi negara jika semua sumber daya dikuasai oleh kaum pemodal/kapitalis...?
Hal tersebut tidak mudah untuk dijawab karena ia_negara membutuhkan logika dan waktu yang panjang dalam menganalisisnya, namun saya akan memaparkanya secara garis besar, disatu sisi bahwa negara terlahir untuk menjaga dan mensejahterakan rakyat baik ekonomi, politik maupun budaya (hegell) namun semua itu akan jauh berbeda jika kita melihat teori-teorinya adam smith yang mengatakan semua sumber daya alam harus dikuasai oleh suasta dan itu artinya negara adalah alat perpanjangan tangan dari kaum pemodal untuk melakukan eksploitasi dengan memanfaatkan perangkat-perangkat didalamnya termasuk aparatur negaran, politik, maupun hukum dan itu terbukti hari ini bahwa tidak ada barang dan jasa yang bisa disediakan oleh negara untuk kebutuhan orang banyak/rakyatnya misalnya:
a)   Sektor Pendidikan    
          Pendidikan adalah sektor jasa yang diyakini oleh semua orang untuk memperbaiki generasi masa depan, namun jika kita lihat realitanya sekarang bahwa pendidikan bukan lagi sebagai alat untuk memperbaiki generasi tapi dia sebagai sektor yang empuk bagai pemodal untuk melakukan eksploitasi dan negara sebagai pasilitasnya dan itu terbukti dari beberapa regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah hari ini misalnya pda Undang-Undang sisdiknas nomor 20 tahun 2003, Sangat jelas Undang-Undang Sisdiknas justru hendak menggerakkan pendidikan nasional kita pada arah liberalisasi, Ini terlihat pada Pasal 9 UU Sisdiknas, yang menyatakan bahwa "masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan", dan Pasal 12 Ayat 2 (b) yang memberi kewajiban terhadap peserta didik untuk ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, terkecuali bagi yang dibebaskan dari kewajibannya sesuai undang-undang yang ada. Persoalan di atas terasa aneh, sebab dalam UUD 1945 yang diamandemen, menyatakan secara tegas pada Pasal 31 Ayat (2), "setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya". Tidak haya itu adanya PP No 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, keputusan Menteri dan regulasi-regulasi  lainnya, kesemua regulasi tersebut adalah mensyaratkan lahirnya liberalisasi sektor pendidikan dalam artian memberikan legitimasi secara hukum seperti praktik BLU (Badan Layanan Umum) contohnya praktik BLU di Universitas Lampung, Surabaya dan termasuk Universitas Mataram dll, otonomi kampus, UU No 09 2009 BHP yang akhirnya batal demi hukum, hadirnya lembaga-lembaga perbankkan untuk keperluan sirkulasi modal tingkat satuan pendidikan semuanya sebagai dasar dari keperluan keuntungan (profit oriented).
Kedua persoalan anggaran pendidikan, Negara dalam hal ini rezim borjuasi secara sengaja melanggar UUD 1945 yang mewajibkan Negara untuk merealisasikan anggaran minimal sebesar 20%, pada kenyataannya belum terealisasikan sepenuhnya, tapi dengan teriakan lantang sang penguasa mengatakan bahwa anggaran pendidikan sudah  terealisasi sepenuhnya padahal didalam 20% terdapat gaji guru, biaya iklan dll, Ketiga Segi mutu atau kualitas, Negara sampai dengan detik ini tidak mampu memajukan pendidikan secara nasional artinya output pendidikan tidak mampu memberikan jaminan bahwa masyarakat Indonesia akan lebih baik-sejahtera secara ekonomi, adil secara sosial, Demokratis secara politik dan partisipatif secara budaya serta output pendidikan sampai detik ini pun masih berbanding jauh dengan pendidikan Negara-negara lain. Hal ini menandakan bahwa campur tangan Negara dengan kata lain political will penguasa sungguh sangat minimalis bahkan sedang menuju proses liberalisasi pendidikan sepenuhnya yang nantinya tunduk pada mekanisme dan hukum pasar layaknya seperti perusahaan yang sepenuhnya profit oriented dengan tunduk pada mekanisme pasar.
b)   Sektor Buruh
Dalam corak produksi kapitalistik, buruh menjadi tonggak yang sangat berperan dalam perkembangannya_kapitalisme, karena buruhlah menciptakan alat-alat produksi, buruhlah yang menyiptakan modal dan buruhlah yang menjalankan produksi untuk mendapatkan penghasilan, oleh karena itu tidak ada alasan apapun untuk mengatakan buruh tidak berguna, buruh tidak diperhatikan, namun dari beberapa regulasi yang dikeluarkan oleh penguasa hari ini sangat menindas dan menghisap kaum buruh, mulai dari Undang-Undang no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (sistem kerja kontrak dan outsourching), Undang-Undang no 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan indusrti.

E  Sektor Pertanian
Jika kita melihat secara umum bahwa indonesia dikenal oleh negara bagaian sebagai negara agraris, karena sebagaian besar rakyatnya berpenghasilan dari petani namun kita liat realitanya sekarang bahwa rakyat secara keseluruahan diarahkan ke sistem kehidupan yang kapitalistik, misalnya pada thun 2008 yang lalu pemerintah melakukan agenda nasional SUMMIT dimana dalam agenda ini pemerintah menghabiskan uang Negara sampai miliaran Rp, yang secara inplementasinya sangat merampas hak rakyat disektor pertanian, karena dalam pertemuan ini _menghasilkan regulasi yang sangat menindas yaitu menyediakan tanah pertanian sebanyak 7,1 juta hektar untuk proses perluasan imprstruktur, dan itu sudah terbukti dari beberapa daerah yang sudah mulai dilakukannya perampasan tanah.
            Kemudian beberapa bulan yang lalau pemerintah melakukan pertemuan asean summit yang menghasilkan regulasi bahwa akan diberlakukannya pasar bebas, artinya hasil pertanian Indonesia akan selalu jauh dari kelayakan karena dalam proses produksi petani Indonesia tidak mendapatkan subsidi dan hasil pupuk dan upah pengelolaanpun sangat mahal, sementara harga panen jauh dari kelayakan maka secara otomatis petani akan selalu rugi,
           
’Menentukan nasib  anak cucu kita  tidak hanya lewat bangku kuliah tapi menentukan nasib anak dan cucu kita juga harus lewat sistem yang hari ini sangat menghisap kita karena sistemlah yang menentukan kualitas ilmu yang kita dapatkan, oleh karena itu langkahkan kakimu wahai kaum inlektual muda untuk menjemput perubahan karena perubahan tidak mesti ditunggu tapi harus dijemput’’
Salam Perjuangn Untuk Melawan KAPITALISASI PENDIDIKAN…!!!
 

JANGAN LUPA KOMENTARNYA YANG SERU YA SAHABAT....


:a   :b   :c   :d   :e   :f   :g   :h   :i   :j   :k   :l   :m   :n   :o   :p   :q   :r   :s   :t  

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

SELAMAT DATANG DI BLOG KU SAHABAT

MY FOLLOWERS

KUNJUNGAN SAHABAT

Powered by Blogger.

Translate

INILAH AKU SAHABAT

My photo
Nama lengkap saya adalah PATHURRONI sudah itu aja tak lebih tak kurang. Saya berasal dari Kecamatan Pringgabaya di Lombok Timur

Blog Archive

- Copyright © RONY BLOGSPOTAN -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by DJogzs -